SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, mengungkapkan bahwa hasil evaluasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukamara menemukan adanya indikasi kecurangan di lapangan yang diduga menjadi penyebab kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di wilayah tersebut dalam beberapa pekan terakhir, khususnya menjelang bulan Ramadan.
Menurut Masduki, dari hasil pemantauan dan laporan yang diterima, distribusi gas elpiji 3 kilogram sebelumnya terindikasi tidak sepenuhnya tepat sasaran. Bahkan, ditemukan dugaan adanya tabung yang dihilangkan atau diperjualbelikan kepada pihak lain yang tidak berhak menerima gas bersubsidi tersebut.
“Berdasarkan evaluasi yang kami lakukan, ada indikasi kecurangan di lapangan. Seharusnya gas elpiji 3 kilogram ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, namun dalam praktiknya ada yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sukamara telah mengundang seluruh pangkalan dan agen gas elpiji 3 kilogram yang beroperasi di daerah itu. Selain memberikan arahan dan pembinaan, pemerintah juga mengimbau agar distribusi dilakukan sesuai ketentuan dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
“Kami sudah mengundang pangkalan dan agen untuk memastikan distribusi berjalan dengan baik. Kami ingatkan agar tidak bermain-main dengan gas bersubsidi ini karena menyangkut kebutuhan masyarakat kecil, apalagi menjelang Ramadan,” ujarnya.
Masduki menegaskan, pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan secara intensif di lapangan. Bahkan, tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada pangkalan maupun agen yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pendistribusian gas elpiji 3 kilogram.
“Kami akan terus awasi. Jika masih ditemukan ada yang bermain dalam distribusi, tentu akan kami berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (enn)












