Diduga Palsukan Dokumen dan Tanda Tangan, Oknum Pemdes di Kotim Dilaporkan ke Polisi

UTOMO/BERITA SAMPIT - Arpendi saat melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan ke Polsek Mentaya Hulu.

SAMPIT – Dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan mencuat di salah satu di Kabupaten Timur (Kotim). Seorang mantan perangkat , Arpendi, resmi melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mentaya Hulu.

Arpendi mengaku melaporkan dugaan tersebut karena merasa dirugikan, baik secara materil maupun immateril. Dokumen yang dipersoalkan adalah surat pemberhentian kerja yang diduga diterbitkan tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.

“Surat pemberhentian kerja dan tanda tangan saya. Saya tidak ada menerima SP,” kata Arpendi pada Senin 2 Maret 2026.

Menurutnya, laporan tersebut kini telah memasuki tahap penyelidikan. Pihak kepolisian disebut sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Tiga orang sudah dipanggil termasuk sekretaris ,” ungkapnya sembari menunjukan surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan.

Arpendi menjelaskan bahwa laporan ini tak hanya berproses di kepolisian semata. Ia menyebut bahwa dirinya turut melaporkan dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana (ADD) ke Inspektorat Kabupaten Kotim.

“Bukan hanya pemalsuan dokumen dan tanda tangan saya juga melaporkan dugaan penyalahgunaan dana ke Inspektorat dan saya sudah dipanggil untuk memberikan keterangan,” bebernya.

Tak sampai disitu, ia juga berencana akan meneruskan laporan masalah tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim dalam waktu dekat.

“Rencana kami akan teruskan laporan ini ke Kejari Kotim,” pungkasnya.

(Utomo)

baca juga ...  Giliran Saluran yang Tersumbat Dibersihkan, Camat Parenggean: Gotong Royong Harus Diaktifkan Hingga ke RT!
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!