Lapas Usulkan 35 WBP Terima Remisi Idul Fitri 1447 Hijrah

IST/BERITASAMPIT - Kepala Lapas Kelas III , Fajar Nurcahyono Assyifa.

– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III mengusulkan sebanyak 35 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau tahun 2026.

Kepala Lapas Kelas III , Fajar Nurcahyono Assyifa, mengatakan usulan tersebut telah diajukan setelah melalui proses penilaian terhadap warga binaan yang memenuhi syarat. Dari jumlah tersebut, 17 orang diusulkan menerima remisi pertama, sedangkan 18 orang lainnya merupakan remisi lanjutan.

“Dalam usulan pemberian remisi kali ini, tercatat sebanyak 35 orang warga binaan diusulkan mendapatkan remisi Idul Fitri,” kata Fajar.

Ia menjelaskan, pemberian remisi dilakukan melalui sejumlah tahapan penilaian yang mencakup perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana, partisipasi dalam program pembinaan, serta ketaatan terhadap peraturan yang berlaku di Lapas .

Menurutnya, remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap dan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.

“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi dan motivasi bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana,” ujarnya.

Fajar berharap usulan remisi tersebut dapat menjadi dorongan bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman. (enn)

baca juga ...  Wabup Sukamara Jelaskan Makna Hari Santri
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!