PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa'i menyerahkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Pulang Pisau sekaligus mengajak seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyalurkan zakatnya melalui lembaga amil resmi tersebut menjelang Idulfitri.
Penyerahan ZIS itu dilakukan di rumah jabatan Bupati Pulang Pisau sebagai bentuk keteladanan pemimpin daerah dalam menunaikan kewajiban zakat sekaligus memperkuat peran Baznas dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bupati Rifa'i, Jumat 13 Maret 2026, mengatakan zakat tidak hanya menjadi kewajiban bagi umat Muslim, tetapi juga memiliki nilai sosial yang besar dalam membantu masyarakat kurang mampu, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
Ia berharap langkah yang dilakukan tersebut dapat menjadi contoh bagi para kepala OPD serta aparatur di lingkungan pemerintah daerah agar turut menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas sehingga pengelolaannya lebih terarah dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas.
Menurutnya, keberadaan Baznas memiliki peran penting sebagai lembaga resmi yang mengelola zakat secara profesional, transparan, serta memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada para mustahik.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Pulang Pisau Asrianoor mengapresiasi komitmen Bupati Pulang Pisau yang secara konsisten mempercayakan penyaluran zakatnya melalui Baznas.
Ia menambahkan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul akan segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima, termasuk melalui pembagian paket bantuan menjelang perayaan Idulfitri di sejumlah wilayah Kabupaten Pulang Pisau. (denny)












