PULANG PISAU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pulang Pisau menutup sementara pelayanan poli rawat jalan hingga Selasa 24 Maret 2026, seiring libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.
Direktur RSUD Pulang Pisau, dr. Muliyanto Budihardjo, menyampaikan bahwa penyesuaian layanan ini telah diberlakukan sejak 18 Maret 2026 dan akan berlangsung hingga 24 Maret 2026.
“Kami menyesuaikan jadwal pelayanan dengan ketentuan libur nasional dan cuti bersama, khususnya untuk pelayanan rawat jalan,” ujarnya, Selasa 24 Maret.
Ia menjelaskan, selama periode tersebut, pelayanan poli rawat jalan diliburkan untuk sementara waktu guna mengikuti kebijakan pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama.
Meski demikian, RSUD Pulang Pisau tetap memastikan pelayanan kesehatan darurat berjalan normal, khususnya pada Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan ruang bersalin yang tetap beroperasi selama 24 jam penuh.
Menurutnya, keberlanjutan layanan IGD dan persalinan menjadi prioritas utama guna menjamin kebutuhan masyarakat terhadap penanganan medis yang bersifat mendesak tetap terpenuhi.
Muliyanto menambahkan, seluruh layanan di RSUD Pulang Pisau akan kembali beroperasi secara normal mulai Rabu 25 Maret 2026, termasuk pelayanan poli rawat jalan.
Ia pun mengimbau masyarakat agar dapat menyesuaikan jadwal kunjungan serta memanfaatkan layanan darurat yang tersedia selama masa libur, sehingga kebutuhan pelayanan kesehatan tetap terlayani dengan baik. (denny)












