PALANGKA RAYA – Tim gabungan Satreskrim Polresta Palangka Raya, Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah, dan Unit Reskrim Polsek Pahandut berhasil membekuk terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar Alfamart di Jalan Garuda, Jekan Raya. Pelaku ditangkap pada Rabu, 26 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 WIB.
“Terduga pelaku berinisial W.P. (22) diamankan di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, Kamis, 26 Maret 2026.
Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi lapangan. Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, helm, sandal, serta beberapa barang hasil kejahatan.
Kasus ini bermula dari aksi perampokan pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 23.03 WIB. Saat itu, pelaku bersama rekannya masuk ke gerai Alfamart dan mengancam pegawai menggunakan senjata tajam sebelum menggasak uang tunai serta barang dagangan.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Iptu Dr. Helmi Hamdani, menambahkan bahwa berdasarkan hasil pengembangan, pelaku diketahui merupakan pemain lama.
“Pelaku diduga terlibat dalam sejumlah kasus curas berdasarkan laporan polisi sejak tahun 2023 hingga 2026. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain,” ungkap Helmi.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi tim gabungan dalam merespons laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal, khususnya yang meresahkan masyarakat seperti curas. Saat ini pelaku sudah diamankan dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Saat ini, W.P. telah ditahan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan maupun keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.
(Syauqi)












