PALANGKA RAYA – Pemanfaatan aplikasi digital E-Pahari sebagai sarana pembayaran pajak daerah di Kalimantan Tengah mendapat perhatian dari kalangan legislatif.
Layanan berbasis digital tersebut dinilai sebagai langkah maju, namun tetap perlu dievaluasi agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, menyampaikan bahwa kehadiran E-Pahari merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital di sektor pelayanan publik.
“Sistem ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak karena proses pembayaran dapat dilakukan dengan lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan,” ucapnya, Jumat 27 Maret 2026.
Digitalisasi ini sudah tepat karena memberi kemudahan dan efisiensi. Prosesnya cepat, praktis, dan relatif aman.
“Meski demikian, mengakui masih ada sejumlah kendala yang dirasakan masyarakat, khususnya terkait akses jaringan internet dan stabilitas sistem yang belum sepenuhnya optimal,” tambahnya.
Dari pengalaman pribadinya menggunakan E-Pahari, proses pembayaran berjalan cukup lancar. Bahkan, metode digital dinilai lebih efisien dibandingkan layanan konvensional seperti Samsat atau layanan keliling.
“Namun begitu, menekankan bahwa berbagai masukan dari masyarakat perlu menjadi perhatian serius. Serta mendorong Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Tengah untuk terus melakukan pembenahan, baik dari sisi teknis aplikasi maupun infrastruktur pendukung,” lanjutnya.
Perlu ada peningkatan sistem agar tidak mengganggu masyarakat saat bertransaksi. Ini penting, apalagi aplikasi ini masih tergolong baru.
“Digitalisasi layanan seperti E-Pahari memiliki potensi besar dalam mengurangi ketergantungan pada layanan tatap muka. Selain efisien, sistem ini juga membantu masyarakat menghemat waktu dan biaya, terutama bagi yang berada jauh dari pusat kota,” tuturnya.
Ke depan, berharap pengembangan aplikasi tidak hanya berfokus pada penambahan fitur, tetapi juga memperhatikan aksesibilitas di wilayah pedesaan yang masih memiliki keterbatasan jaringan internet.
“Harapannya, masyarakat di desa pun bisa menikmati layanan ini dengan mudah. Selama ada akses internet, pembayaran pajak seharusnya bisa dilakukan dari mana saja,” ungkapnya. (yud)












