KASONGAN – Ditpolairud Polda Kalteng terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan perairan. Personel Ditpolairud melakukan aksi jemput bola dengan memberikan imbauan langsung kepada warga Desa Pegatan Hilir, Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, terkait larangan membuang sampah ke sungai.
Langkah ini diambil mengingat pentingnya DAS Katingan sebagai sumber mata pencaharian utama bagi warga setempat, terutama dalam mencari ikan untuk kebutuhan sehari-hari.
Meski vital, kesadaran masyarakat dinilai masih perlu ditingkatkan karena masih ditemukan praktik pembuangan sampah rumah tangga langsung ke badan sungai.
Melalui Mako Perwakilan Pegatan, petugas menemui warga untuk mengedukasi bahwa sungai bukanlah tempat pembuangan akhir. Selain merusak ekosistem, tumpukan sampah dapat berdampak buruk pada kualitas air dan kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, menegaskan bahwa upaya ini adalah bagian dari pencegahan kerusakan lingkungan jangka panjang.
“Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan perlu ditingkatkan lagi. Bukan hanya membuat lingkungan kotor, tetapi dampaknya terhadap kesehatan pun sangat nyata,” ujar Kombes Pol Dony Eka Putra, Kamis 2 April 2026.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, Kombes Pol. Dony Eka Putra berharap melalui pendekatan persuasif masyarakat Pegatan Hilir dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan sungai.
Perubahan perilaku kecil, seperti mengelola sampah di darat, akan memberikan dampak besar bagi keberlangsungan populasi ikan di DAS Katingan.
“Kami berharap dengan adanya imbauan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar, tandasnya.(im/bs)












