PALANGKA RAYA – Polsek Bukit Batu bersama petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menggelar razia di lingkungan lapas, Selasa 7 April 2026.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan tetap terjaga. Razia menyasar kamar hunian warga binaan serta sejumlah area di dalam lapas.
Petugas memeriksa berbagai sudut guna mengantisipasi adanya barang terlarang yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang terlarang. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif di dalam lapas.
“Kami mendukung langkah pencegahan untuk menghindari potensi gangguan keamanan di dalam lapas,” ucapnya.
Pengawasan secara berkala penting dilakukan guna menekan peredaran barang terlarang sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih tertib.
“Selain itu berharap, melalui kegiatan tersebut, kondisi keamanan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya dapat terus terjaga dengan baik,” ungkapnya. (yud)












