DPRD Apresiasi Realisasi Pajak Coffee Shop Lampai Target

IST/BERITASAMPIT - Ketua DPRD Kota , Subandi.

– Realisasi pajak dari sektor coffee shop di Kota hingga triwulan I 2026 mencapai 32 persen, melampaui target 20 persen.

Ketua DPRD Kota , Subandi, mengapresiasi capaian tersebut, sektor kedai kopi kini mulai menjadi salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini capaian yang patut diapresiasi. Artinya sektor kedai kopi sudah mulai menjadi penopang serius PAD,” ucapnya, Kamis 9 April 2026.

Meski demikian,  menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap pelaku usaha agar seluruhnya tertib dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Selain itu, mendorong pendataan dan pembinaan dilakukan lebih intensif seiring bertambahnya jumlah coffee shop. Langkah ini dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi pajak tanpa membebani pelaku usaha,” tambahnya.

Dalam hal ini juga menekankan perlunya inovasi dalam sistem pemungutan pajak melalui pemanfaatan teknologi digital guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Potensi ini harus dijaga dan terus ditingkatkan. Jangan sampai ada kebocoran, pertumbuhan coffee shop tidak hanya memperluas basis pajak daerah, tetapi juga memberikan dampak ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi lokal,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Call Center 112 Jadi Andalan Warga, Sigit Widodo Apresiasi Respons Cepat Petugas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!