STDB Dinilai Efektif Tekan Pencurian Sawit di Kotim

NARDI/BERITASAMPIT - Ketua Komisi I DPRD Kotim Angga Aditya Nugraha.

SAMPIT – Maraknya aksi pencurian buah kelapa sawit di Kabupaten Timur (Kotim) terus menjadi perhatian. Aktivitas ilegal yang kerap terjadi di area perkebunan ini menimbulkan kerugian bagi para pemilik lahan maupun pelaku usaha.

Sebagai upaya pencegahan, DPRD Kotim mendorong masyarakat dan pengusaha kebun agar segera mengurus Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Dokumen tersebut dinilai penting sebagai bukti sah kepemilikan lahan sekaligus syarat dalam transaksi penjualan hasil panen.

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, menegaskan bahwa STDB memiliki peran strategis dalam menjamin legalitas lahan milik petani maupun pengusaha.

“Bagi pemilik kebun, baik sawit, maupun tanaman lainnya, kami imbau segera mengurus STDB melalui PTSP di Mal Pelayanan Publik atau ke Dinas Pertanian,” ujarnya, Selasa 14 April 2026.

Ia menjelaskan, STDB merupakan salah satu dokumen resmi yang melengkapi kepemilikan lahan, selain Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Surat Keterangan Tanah (SKT). Dengan adanya dokumen tersebut, status lahan menjadi lebih jelas secara administratif.

Selain itu, STDB juga menjadi syarat penting dalam proses penjualan hasil perkebunan, khususnya kelapa sawit. Tanpa dokumen tersebut, hasil panen seharusnya tidak bisa dipasarkan ke perusahaan.

“Aturannya seperti itu. Untuk pengusaha kebun sawit, STDB menjadi dasar dalam melakukan transaksi ke perusahaan, sehingga wajib dilampirkan,” jelasnya.

Angga menilai, penerapan STDB secara luas dapat menjadi solusi efektif dalam menekan praktik pencurian sawit. Pasalnya, hasil panen dari lahan yang tidak memiliki legalitas akan sulit untuk dijual.

“Kalau STDB sudah banyak terdaftar di pemerintah daerah, ini bisa meminimalisir penggarongan. Karena tanpa hak yang jelas, hasilnya tidak bisa diperjualbelikan,” tegasnya.

Ia berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas lahan terus meningkat, tidak hanya untuk kepastian , tetapi juga demi menjaga keamanan sektor perkebunan di Kotim. (Nardi)

baca juga ...  Solar Subsidi Langka Tak Kunjung Tuntas, Dewan: Jangan Teralihkan oleh Isu Pertalite!
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!