Gubernur Kalteng Surati Kementerian Terkait Wilayah Pertambangan Rakyat

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

() terus mengupayakan legalitas tata kelola pertambangan bagi masyarakat. Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, mengungkapkan bahwa Gubernur telah melayangkan surat ke sejumlah kementerian untuk membahas percepatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Hal tersebut ditegaskan Edy usai menerima audiensi dari Aliansi Penambang Rakyat (APR-KT) di Gedung DPRD Kalteng, Selasa, 14 April 2026.

“Pak Gubernur juga menjadwalkan, sudah bersurat juga ke kementrian satu dari kementrian kehutanan juga ada jawaban. Tapi kementrian lain kan seperti ESDM masih menunggu. maksudnya untuk audiesi lah membicarakan ini,” ujar Edy.

Edy menjelaskan bahwa koordinasi tidak hanya dilakukan dengan pemerintah pusat, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah di tingkat kabupaten. Menurutnya, beberapa menteri telah memberikan respons positif, meski penentuan waktu pertemuan masih menyesuaikan agenda yang padat.

“Yang pasti kita kan dengan para menteri, bupati kita sudah menyurati. Ada beberapa menteri yang sudah merespons tinggal menjadwalkan saja karena kan ini ditengah-tengah situasi global ini kan masing-masing lagi sibuk,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Edy meminta masyarakat, khususnya para penambang rakyat. untuk tetap bersabar. Ia memastikan pemerintah daerah berkomitmen mencari solusi agar masyarakat bisa bekerja dengan rasa aman dan legal.

“Yang penting masyarakat bersabar pasti pemerintah hadir disini untuk rakyat. Kita juga menginginkan masyarakat kalteng bisa berusaha dengan baik dengan legal,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Truk Kayu Rugikan Jalan Negara di Sampit, Kadishut Kalteng Angkat Suara: “Ini Pelanggaran Serius!”
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!