PALANGKA RAYA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah memastikan hingga saat ini belum menerima laporan terkait ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di wilayah setempat.
Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi, mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi resmi, baik dari pemerintah kabupaten/kota maupun serikat pekerja, terkait potensi PHK besar-besaran seperti yang terjadi di sejumlah daerah di Pulau Jawa.
“Kami belum mendengar informasi tersebut. Biasanya jika ada kejadian seperti itu, pasti ada laporan dari kabupaten atau dari serikat buruh. Namun sampai saat ini belum ada pernyataan atau laporan terkait PHK massal,” ucapnya, Jumat 17 April 2026.
Meski demikian, tidak menampik bahwa laporan PHK dalam skala kecil tetap ada dan bersifat rutin setiap bulan. Namun jumlahnya relatif sedikit dan tidak terjadi secara berkelompok dalam jumlah besar.
“Kalau PHK itu pasti ada, tapi tidak banyak. Paling satu atau dua kasus. Biasanya mereka melaporkan kepada kami, lalu kami panggil kedua belah pihak untuk diklarifikasi,” tambahnya.
Setiap laporan yang masuk akan ditangani sesuai prosedur, termasuk memediasi antara pekerja dan perusahaan guna mencari solusi terbaik.
“Yang jelas, sampai sekarang tidak ada PHK massal. Laporan yang masuk masih dalam kategori normal dan rutin,” lanjutnya.
Disnakertrans Kalteng juga terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota guna memastikan kondisi ketenagakerjaan tetap kondusif.
“Dengan kondisi tersebut, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir berlebihan terhadap isu PHK massal, karena hingga kini situasi di Kalimantan Tengah masih relatif aman dan terkendali,” ungkapnya. (yud)












