Bantuan Nelayan Serba Terbatas, Kalteng Bergantung Dana

Pemerintah Provinsi (Kalteng) menegaskan bantuan bagi nelayan pada tahun 2026 masih terbatas dan sangat bergantung pada ketersediaan anggaran, baik dari pemerintah daerah maupun pusat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, mengatakan alokasi bantuan dari pemerintah provinsi tetap ada, namun jumlahnya terbatas.

“Kalau provinsi ada, tapi terbatas karena ketersediaan. Kita juga mengupayakan dari pusat, mungkin dari kabupaten juga ada bantuan, tapi semuanya tergantung dari ketersediaan keuangan,” ujarnya saat ditemui di kompleks Istana Isen Mulang, , Jumat, 17 April 2026.

Sri menjelaskan, bantuan yang diberikan umumnya berupa alat tangkap hingga perahu kecil atau kelotok. Sementara untuk kapal berukuran besar belum tersedia.

“Seperti alat tangkap termasuk kelotok. Kalau kapal besar tidak ada, di kita paling di bawah 10 GT, rata-rata 5 GT ke bawah untuk nelayan,” katanya.

Ia menambahkan, bantuan dari pemerintah pusat tetap dimungkinkan, namun harus melalui mekanisme usulan kelompok nelayan, bukan perorangan.

“Yang mengusulkan bukan perorangan, tetapi kelompok nelayan. Kebutuhan diajukan melalui proposal ke kabupaten, kemudian direkomendasikan dan diteruskan ke pusat dengan tembusan ke provinsi,” jelasnya.

Selain itu, bantuan juga dapat bersumber dari program pemerintah daerah, termasuk melalui program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang menjadi salah satu prioritas Gubernur Kalteng.

“Kita melalui program Pak Gubernur pasti ada bantuan seperti alat tangkap dan budidaya, tetapi harus ada proposal dari kelompok nelayan atau pembudidaya,” ujarnya.

Sri mengakui, kebijakan efisiensi anggaran berdampak terhadap kemampuan pemerintah dalam menyalurkan bantuan. Tidak semua usulan yang masuk dapat direalisasikan karena harus melalui proses verifikasi.

“Usulan akan diverifikasi, belum tentu semua diterima. Dilihat apakah memenuhi syarat atau tidak, termasuk kesesuaian kebutuhan dan harga,” katanya.

Ia juga menyebutkan, pihaknya belum dapat membandingkan secara rinci bantuan tahun ini dengan tahun sebelumnya karena alokasi sangat bergantung pada proposal yang masuk.

“Memang diupayakan ada, tetapi besarannya bisa berubah. Kita tidak bisa menentukan angka pasti jika proposal belum ada, dan belum tentu juga semuanya layak,” pungkasnya.

Diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng tahun 2026 sebesar Rp5,4 triliun, menurun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp10,2 triliun. Penurunan tersebut terjadi akibat kebijakan efisiensi anggaran.

(Sya'ban)

baca juga ...  Pemprov Kalteng Siapkan Pengembangan RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!