Sektor Pajak Bermotor Jadi Sorotan, Komisi I DPRD Kotim Dorong Kemudahan Layanan

NARDI/BERITASAMPIT - Suasana RDP Komisi I terkait pajak kendaraan bermotor dan BBNKB.

SAMPIT – Wakil Ketua Komisi I (Kotim), Eddy Mashamy, menyampaikan hasil rapat dengar pendapat (RDP) terkait pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Dalam RDP yang digelar Senin 20 April 2026 tersebut, DPRD menekankan pentingnya kemudahan layanan agar masyarakat terdorong membayar pajak.

Menurut Eddy, salah satu poin utama adalah perlunya penyederhanaan proses pembayaran PKB dan BBNKB. Ia menilai, masyarakat yang ingin membayar pajak justru sering terkendala persyaratan dan akses layanan yang terbatas, terutama di wilayah jauh dari Sampit.

“Prinsipnya, kalau masyarakat mau bayar pajak, jangan dipersulit. Justru harus dipermudah supaya ada kesadaran dan kemauan untuk memenuhi kewajiban,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat tiga sektor pajak daerah yang menjadi perhatian serius, yakni PKB, BBNKB, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Dari ketiganya, realisasi masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah daerah.

Untuk BPHTB, dari target Rp86,5 miliar pada 2025, realisasinya hanya mencapai sekitar Rp10,2 miliar atau 11,88 persen. Sementara PKB dari target Rp80,4 miliar, baru tercapai sekitar 52,45 persen. Sedangkan BBNKB dari target Rp74,4 miliar, realisasinya sekitar 71,4 persen.

“Ini yang menjadi perhatian kami. Tiga sektor ini perlu penanganan serius dan gerak cepat di tahun 2026 agar pendapatan asli daerah bisa meningkat,” tegasnya.

Eddy juga menyoroti kondisi geografis yang menjadi kendala masyarakat dalam membayar pajak. Di sejumlah wilayah seperti Kuala Kuayan, biaya perjalanan ke Sampit dinilai lebih besar dibanding nominal pajak yang harus dibayar.

Untuk itu, DPRD mendorong optimalisasi layanan Samsat keliling di berbagai kecamatan, tidak hanya di Parenggean, tetapi juga wilayah lain seperti Telawang dan Kota Besi yang dinilai memiliki potensi besar.

baca juga ...  Komisi III Tegaskan Kesehatan dan Pendidikan Harus Jadi Prioritas 2026

Selain itu, pihaknya juga meminta adanya kelonggaran kebijakan dari Samsat maupun Satlantas terkait persyaratan administrasi, seperti penggunaan KTP, agar tidak menjadi hambatan.

“Banyak masyarakat yang sebenarnya mau bayar, tapi terkendala aturan yang terlalu kaku. Ini yang kita minta ada solusi,” katanya.

DPRD juga mendorong inovasi layanan, seperti pengembangan aplikasi pengingat pajak kendaraan, sebagaimana telah diterapkan di sejumlah daerah. Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat menerima notifikasi sebelum jatuh tempo pembayaran.

“Konsepnya jemput bola. Kita datangi wajib pajak, bukan menunggu. Ini bisa meningkatkan kepatuhan,” jelasnya.

Dengan adanya berbagai kendala tersebut, Komisi I DPRD Kotim menegaskan akan terus mendorong langkah konkret dan inovatif agar target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp419 miliar dapat tercapai. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!