PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah cepat menyikapi kesulitan angkutan umum dalam mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kalteng, Yulindra Dedy, dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kalteng, Palangka Raya, Kamis, 23 April 2026.
Menurutnya, permasalahan utama yang terjadi di lapangan adalah sering habisnya stok BBM subsidi jenis biosolar di sejumlah SPBU akibat praktik pelangsiran dan penyalahgunaan.
Akibatnya, angkutan umum berizin terpaksa menggunakan BBM non-subsidi dengan harga lebih tinggi, sehingga meningkatkan biaya operasional dan berpotensi mendorong kenaikan tarif penumpang hingga 15-20 persen.
“Kondisi ini harus segera diantisipasi agar tidak berdampak pada inflasi daerah dan memberatkan masyarakat,” ujarnya.
Yulindra menegaskan, angkutan umum harus menjadi prioritas dalam penyaluran BBM subsidi. “Angkutan umum, khususnya bus dan angkutan berizin, harus menjadi prioritas dalam penyaluran BBM subsidi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, Organda, serta aparat penegak hukum untuk memastikan distribusi BBM tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Sejumlah langkah konkret pun disiapkan, di antaranya penetapan SPBU tertentu yang memprioritaskan angkutan umum, pengamanan distribusi di lapangan, serta percepatan pembaruan sistem barcode BBM subsidi yang terintegrasi dengan data KIR kendaraan.
Dalam jangka pendek, pemerintah akan memprioritaskan alokasi kuota harian BBM subsidi bagi angkutan umum di SPBU tertentu dengan pengawasan terpadu.
Sementara itu, solusi jangka menengah difokuskan pada penyempurnaan mekanisme pendaftaran barcode dengan persyaratan yang lebih ketat serta penguatan regulasi daerah.
“Langkah ini penting untuk mencegah lonjakan tarif angkutan dan menjaga stabilitas ekonomi daerah,” kata Yulindra.
Ia menegaskan, Dinas Perhubungan akan terus memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan aman, lancar, dan terjangkau bagi masyarakat.
(Sya'ban)












