Aksi Garong Sawit yang Untung Bukan Malingnya Saja, Petani Minta Sikat Pengepul Nakal

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi garong sawit menjual ke oknum pengepul.

SAMPIT – Meningkatnya aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten (Kotim) memicu beragam reaksi warga. Tidak sedikit yang menilai penegakan tidak cukup hanya menyasar pelaku pencurian di lapangan, tetapi juga harus menyentuh para oknum penadah atau pengepul yang membeli hasil curian tersebut.

Komentar itu ramai bermunculan di media sosial Facebook Berita Sampit dalam unggahan bertajuk “Sawit Naik, Garong Bangkit”. Warga menilai maraknya pencurian sawit tidak akan pernah berhenti selama masih ada pihak yang bersedia membeli buah sawit yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

“Penadahnya harus disikat habis,” tulis Hand dalam kolom komentar, Rabu 10 Juni 2026.

Senada dengan itu, Kosim menegaskan aparat perlu bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pencurian sawit.

“Kalau memang mau bertindak tegas buktikan secara tegas dan terukur. Proses semuanya kalau terbukti. Tidak akan ada pencurian kalau tidak ada pembeli,” tulisnya.

Menurutnya, penertiban terhadap tengkulak atau pengepul liar menjadi salah satu langkah penting untuk memutus mata rantai pencurian sawit.

“Intinya kalau mau aman, tengkulak liar tertibkan dulu. Kasih arahan biar tidak beli buah sembarangan yang tidak jelas asal-usulnya,” lanjut Kosim.

Komentar serupa juga disampaikan Ugiswanto. Ia menilai keuntungan terbesar dari praktik pencurian sawit justru dinikmati oleh oknum penadah.

“Hasil garongan yang untung besar para oknum penadah, sementara di petani harga murah,” tulisnya.

Sementara itu, Marvel meminta aparat menindak tegas penampung sawit yang tidak memiliki legalitas usaha dan diduga membeli buah sawit tanpa dokumen yang jelas.

“Betul, kalau penadah tidak punya surat izin usaha harusnya ditindak tegas agar tidak merugikan para petani kelapa sawit yang sudah bekerja dengan biaya tenaga yang sangat mahal. Harga jual rendah, kasihan petani sawit,” katanya.


Sebelumnnya diberitakan maraknya aksi garong pencurian sawit membuat petani semakin resah. Bantui, petani asal Kecamatan Mentaya Hulu, Kotim, mengaku terpaksa meninggalkan kenyamanan rumah dan berjaga sampai rela tidur di kebun saat musim panen tiba.

“Kalau kebun tidak ditunggu, habis. Gigit jari saja sisanya,” keluhnya, Jumat 6 Juni 2026.

Para pelaku pencurian sawit diketahui tidak bekerja sendiri. Kasi Humas Polres Kotim mewakili Kapolres AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengungkapkan bahwa aksi pencurian TBS umumnya dilakukan oleh dua orang atau lebih, bahkan dalam kelompok yang cukup besar.

Data kepolisian menunjukkan tingginya angka kasus pencurian sawit di Kotim. Sepanjang tahun 2026, Polres Kotim telah menangani sedikitnya 47 kasus pencurian kelapa sawit dengan total 63 tersangka yang berhasil diamankan.

Terorganisirnya aksi para garong memunculkan dugaan kuat, ada kongkalikong dengan jaringan penampung sawit ilegal. Aparat penegak dituntut untuk bertindak lebih tegas. Jangan hanya menangkap “pemetik” di lapangan, rantai mafia penadahnya pun harus segera diputus. (Nardi)

baca juga ...  Pemkab Kotim Komitmen Perkuat Pembangunan Berkelanjutan di Kecamatan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!