PAD Melemah, Pemerintah Kalteng Kaji Ulang Proyeksi 2027

IST/BERITASAMPIT - Plt. Kepala Bapperida Provinsi , Syahfiri, saat memimpin Rapat Asistensi dan Penyepakatan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2027 di Aula Bapperida Kalteng, , Senin, 27 April 2026.

– Plt. Kepala Bapperida Provinsi (Kalteng), Syahfiri, mengungkapkan bahwa proyeksi keuangan daerah Tahun 2027 mengalami penyesuaian dan akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Asistensi dan Penyepakatan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2027 yang digelar di Aula Bapperida Kalteng, , Senin, 27 April 2026.

Dalam pemaparan perkembangan keuangan daerah, Syahfiri menyebutkan bahwa terjadi penyesuaian pada proyeksi pendapatan daerah, khususnya pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Berdasarkan data terbaru, terjadi penurunan pada Pendapatan Asli Daerah, sehingga menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama tim terkait,” ujarnya.

Sementara itu, dari sisi belanja daerah, masih terdapat sejumlah data yang belum lengkap dan perlu disesuaikan, terutama setelah angka pendapatan daerah ditetapkan secara final.

Selain aspek keuangan, Syahfiri juga menyoroti masih adanya ketidaksesuaian antara hasil Rakortekbang 2026 dengan input Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah, terutama pada beberapa sektor seperti pekerjaan umum, perumahan, sosial, tenaga kerja, hingga kelautan dan energi.

“Perangkat daerah terkait diminta memberikan penjelasan atas kendala atau alasan belum terpenuhinya keselarasan tersebut,” tegasnya.

Bapperida turut menekankan pentingnya kelengkapan data dalam Sistem Informasi Daerah (SIPD). Seluruh perangkat daerah diminta memastikan seluruh program, kegiatan, dan sub kegiatan telah terinput dengan baik, termasuk capaian target kinerja.

Lebih lanjut, Syahfiri menjelaskan bahwa pelaksanaan asistensi ini merupakan bagian dari amanat regulasi, salah satunya Permendagri Nomor 86, yang mewajibkan pembahasan Rancangan Akhir RKPD dan Renja dilakukan bersama seluruh perangkat daerah.

“Pembahasan ini bertujuan memastikan seluruh program, kegiatan, dan sub kegiatan perangkat daerah sudah terakomodasi dalam RKPD dan Renja Tahun 2027,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa penyusunan RKPD tidak hanya memuat rencana kerja tahunan, tetapi juga mencakup kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, rencana kerja dan pendanaan, hingga dukungan terhadap program strategis .

“Penyusunan RKPD dan Renja juga harus selaras dengan dokumen perencanaan jangka menengah seperti RPJMD dan Renstra, serta memperhatikan hasil Rakortekbang dan arah kebijakan ,” jelasnya.

Syahfiri menekankan bahwa perencanaan dan penganggaran harus berjalan selaras agar setiap program yang disusun benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Di sisi lain, Bapperida juga mengingatkan pentingnya dukungan terhadap Program Strategis dan Kegiatan Prioritas Utama yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai bagian dari kewajiban daerah.

Selain itu, proses verifikasi dan validasi usulan aspirasi serta pokok pikiran DPRD diminta segera diselesaikan sebelum tahap reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan RKPD dan Renja Tahun 2027 dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan selaras dengan target pembangunan daerah maupun ,” pungkasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Kepemimpinan Berkarakter di Era Pelayanan Modern
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!