PURUK CAHU – Bupati Murung Raya, Heriyus, resmi melantik sembilan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam sebuah prosesi yang berlangsung di aula rumah jabatan bupati, Senin (23/2/2026).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Lynda Kristiane, unsur Forkopimda, tokoh agama, serta para kepala desa yang dilantik.
Dalam sambutannya, Heriyus menegaskan bahwa kepala desa memegang peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat desa. Ia menekankan pentingnya memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Perkuat pelayanan masyarakat dengan sinergi. Jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Lynda Kristiane menjelaskan bahwa sembilan kepala desa PAW yang dilantik berasal dari Desa Malasan, Muara Untu, Takajung, Muara Joloi II, Muwun, Sungai Batang, Tumbang Saan, Tumbang Masao, dan Tumbang Olong I.
Ia berharap, melalui pelantikan ini, roda pemerintahan desa dapat terus berjalan optimal, pelayanan publik semakin meningkat, serta pembangunan desa dapat berlanjut secara berkesinambungan.
“Momentum ini diharapkan menjadi penguat bagi pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendorong percepatan pembangunan di wilayah masing-masing,” pungkasnya.












