Sosialisasi Permendikdasmen 2026, Pemkab Dorong Sekolah Aman dan Nyaman

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan kebijakan pendidikan yang berorientasi pada keamanan dan kenyamanan peserta didik. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang digelar secara daring, Senin (2/3/2026), di Aula A Kantor Bupati .

Bupati , Heriyus, melalui Kepala Bapperida , Reyzal Samat, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung implementasi regulasi tersebut di seluruh satuan pendidikan. Kegiatan ini juga dihadiri jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab .

Webinar yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan peserta didik sekaligus membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif.

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 hadir sebagai landasan kebijakan untuk menumbuhkan tata nilai, sikap, dan kebiasaan positif di lingkungan sekolah. Pendekatan yang digunakan bersifat humanis, komprehensif, dan partisipatif dengan melibatkan seluruh ekosistem pendidikan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa regulasi tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik di seluruh Indonesia.

“Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada pencegahan kekerasan, tetapi juga mendorong pembentukan nilai-nilai positif melalui keterlibatan aktif sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemerintah,” ujarnya.

Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dimaknai sebagai keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di lingkungan sekolah guna menjamin terpenuhinya kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, hingga keamanan digital.

baca juga ...  Bupati Murung Raya Buka Entry Meeting Pemeriksaan LKPD
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!