BLUD Kalteng Disentil, Jangan Sekadar Administratif Tanpa Hasil

IST/BERITASAMPIT - Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, saat menyampaikan arahan dalam Rapat Sinkronisasi Penilaian BLUD di Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 30 April 2026.

– Staf Ahli Gubernur (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menegaskan penerapan BLUD tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Yuas saat memimpin Rapat Sinkronisasi Tata Cara Penilaian BLUD di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 30 April 2026.

“Badan Layanan Umum Daerah tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus diimplementasikan secara optimal dalam pelayanan,” ujarnya.

Menurut Yuas, penerapan BLUD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi serta kemandirian layanan publik di daerah.

“Badan Layanan Umum Daerah telah sesuai dengan regulasi pusat dan ditujukan untuk meningkatkan efisiensi anggaran, sehingga relevan untuk diterapkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai BLUD, mengingat adanya kebutuhan pasar dari sektor industri.

“UPT ini telah memiliki pasar, terutama dari perusahaan yang membutuhkan layanan uji lingkungan, sehingga berpeluang besar,” katanya.

Dengan penerapan BLUD, lanjut Yuas, unit tersebut tidak lagi bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah.

“Dengan penerapan Badan Layanan Umum Daerah, UPT tersebut tidak lagi bergantung pada APBD dan berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kalteng, Darliansjah, mendorong percepatan penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait tarif layanan BLUD sebagai dasar operasional.

“Penyusunan Peraturan Gubernur tentang tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah menjadi prioritas agar pelayanan berjalan dan memiliki dasar yang jelas,” ujarnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  KSOP Kuala Pembuang Keluarkan Imbauan Larangan Berlayar
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!