BBM Eceran Mendadak Hilang di , Polisi Mulai Menyelidiki

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Kapolda , Irjen Pol Iwan Kurniawan, memberikan keterangan kepada awak media saat jumpa pers di Istana Isen Mulang, , Jumat, 8 Mei 2026.

Kepolisian Daerah (Polda) (Kalteng) berencana menyelidiki penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran di kios-kios menyusul hilangnya BBM eceran saat antrean panjang terjadi di Kota .

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengatakan pihaknya akan mendalami apakah praktik penjualan BBM eceran tersebut masuk kategori penimbunan atau tidak.

“Saya juga melihat nanti bahkan terkait dengan eceran-eceran ini, kita akan melihat juga apakah ini masuk kategori dalam penimbunan atau tidak,” ujarnya saat jumpa pers di Istana Isen Mulang, , Jumat, 8 Mei 2026.

Menurut Iwan, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat akumulasi penyimpanan BBM dalam jumlah besar yang berpotensi mengganggu ketersediaan di masyarakat.

“Kita akan akumulasi itu, dengan jumlah yang banyak dan akhirnya mengganggu ketersediaan bahkan nanti mengakibatkan kerugian oleh masyarakat maupun negara jadi penegakan akan harus tetap dilakukan,” katanya.

Ia mengungkapkan saat ini BBM eceran di justru sulit ditemukan. Kondisi tersebut tengah menjadi perhatian aparat kepolisian.

“Tetapi situasinya saya lihat sekarang di eceran itu tidak ada, ini yang sedang kami selidiki, apakah mereka saat ini mau menyimpan, takut khawatir nanti ada kenaikan harga lagi atau bagaimana kita kan engga tahu,” ujarnya.

Selain itu, Polda Kalteng juga terus melakukan langkah antisipasi untuk mencegah penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi di tengah antrean panjang SPBU.

“Kita sudah melakukan beberapa upaya diantaranya kita menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menimbun,” tegasnya.

Iwan menjelaskan hingga kini polisi telah menangani enam laporan polisi terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dengan total sembilan tersangka.

“Sampai dengan saat ini kita sudah mengamankan sembilan tersangka dari enam laporan polisi, dua laporan polisi itu ditangani oleh Polda Kalteng, tiga Polres , dan satu Polres ,” katanya.

Menurutnya, seluruh perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. “Kami pastikan semuanya tengah berproses, saat ini kami sudah naik status ke penyidikan,” ucapnya.

Kapolda menegaskan langkah penindakan dilakukan agar situasi antrean BBM tidak berkembang menjadi kelangkaan di masyarakat.

“Mengapa itu harus dilakukan? Supaya jangan sampai nanti dengan situasi seperti ini malah mengakibatkan menjadi suatu kelangkaan untuk BBM di Kalteng,” pungkasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  100 Hari Hampir Usai, Agustiar Sabran Kebut Penyelesaian Program Prioritas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!