Soal Rotasi Jabatan Kepala OPD, Gubernur Kalteng: Paling Lambat Juni 2026

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Gubernur , Agustiar Sabran, saat diwawancarai awak media di Istana Isen Mulang, , Selasa, 12 Mei 2026.

– Pemerintah Provinsi (Kalteng) menargetkan rotasi jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan mulai dilakukan paling lambat Juni 2026.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, mengatakan penyegaran birokrasi saat ini tengah dipersiapkan dan ditargetkan mulai berjalan pada Mei 2026 atau paling lambat Juni 2026.

“Bulan ini fokus penyegaran, paling lambat bulan Juni ya. Ini kan Pak Wagub tidak ada, tapi kami sudah izin juga sama beliau, beliau persilakan juga,” ujarnya saat ditemui di Istana Isen Mulang, , Selasa, 12 Mei 2026.

Menurut Agustiar, penyegaran birokrasi diperlukan agar roda tetap berjalan optimal dan tidak stagnan terlalu lama.

“Penyegaran ini sudah lama, tapi kan saya baru masuk. Penyegaran ini begini maksudnya, kalau terlalu lama tidak baik juga, itu poinnya,” katanya.

Meski demikian, Agustiar belum mau membeberkan secara rinci OPD mana saja yang akan mengalami pergeseran jabatan.

“Kami lihat dulu situasi kondisi yang mana kira-kira menyulitkan dalam kepemimpinan kami ya. Nanti waktu yang akan menjawabnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan saat ini proses rotasi jabatan masih berada pada tahapan job fit dan seleksi terbuka jabatan atau lelang jabatan.

“Ini masih proses job fit, selter (lelang jabatan). Birokrasi itu ada tahapannya, harus ada persetujuan dari kementerian terkait supaya berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Agustiar menegaskan rotasi jabatan baru akan dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi selesai.

“Tahapan selesai baru kami pastikan (rotasi jabatan) dijalankan,” tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pada 9 Mei 2025 lalu, sebanyak 13 pejabat pimpinan tinggi pratama atau kepala OPD eselon II di lingkungan telah mengalami pergeseran jabatan.

(Sya'ban)

baca juga ...  Pemprov Kalteng Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi Anggaran Daerah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!