PALANGKA RAYA – Pelaku penganiayaan terhadap perempuan paruh baya berinisial M (50) di kawasan Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, kini telah diamankan pihak kepolisian. Terduga pelaku diketahui berinisial N (33).
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hertanto, membenarkan pelaku telah diamankan usai kejadian tersebut.
“Tadi ada kejadian penganiayaan di Jalan Mahir Mahar, pelaku sudah diamankan,” ujarnya saat dihubungi Berita Sampit melalui WhatsApp, Kamis, 14 Mei 2026.
Iyudi menjelaskan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan pelaku karena diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Ada dugaan pelaku ODGJ sehingga kita sedang lakukan pemeriksaan di RS Kalawa Atei,” jelasnya.
Sebelumnya, korban M ditemukan dalam kondisi tak berdaya di sebuah warung di kawasan Jalan Mahir Mahar pada Kamis pagi. Korban tergeletak di kursi kayu dengan kondisi tubuh bersimbah darah.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, korban diduga menjadi korban penusukan menggunakan senjata tajam.
Korban mengalami sejumlah luka serius di beberapa bagian tubuh. Kedua tangannya terlihat mengalami luka cukup parah, sementara pada bagian kaki ditemukan bekas sayatan senjata tajam.
Selain itu, terdapat sejumlah luka lain di tubuh korban yang kini masih dalam penanganan pihak kepolisian dan tenaga medis.
Polisi juga turut mengamankan senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
(Sya'ban)












