Napi Mantan Polisi yang Meninggal di Lapas Akan Dimakamkan di Wonosobo Jateng

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Jenazah Almarhum Anton Kurniawan Stiyanto mantan anggota polisi saat dinaikan ke dalam mobil ambulans.

– Jenazah Anton Kurniawan Stiyanto, narapidana kasus pembunuhan yang ditemukan tewas di sel isolasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA , akan dipulangkan ke kampung halamannya di Wonosobo, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.

Mantan anggota polisi yang divonis penjara seumur hidup ini ditemukan meninggal dunia pada Sabtu, 30 Mei 2026. Anton sebelumnya dijatuhi hukuman berat setelah terbukti menembak Budiman Arisandi, seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin, di wilayah Kabupaten pada tahun 2024 lalu.

Kerabat almarhum yang berasal dari kampung halaman yang sama, Sugi, mengonfirmasi bahwa pihak keluarga telah sepakat untuk memakamkan Anton di Jawa Tengah. Namun, sebelum diberangkatkan, jenazah terlebih dahulu disemayamkan di rumah duka sementara di .

“Rencana dikebumikan di Wonosobo Jawa Tengah, ini (jenazah akan) di bawa ke rumah duka (sementara) di Jalan Pasir Blok A1 Lingkar Luar Panjang ,” ujar Sugi usai autopsi almarhum di RS Bhayangkara, , Minggu, 31, Mei 2026.

Sugi menambahkan bahwa pihak keluarga baru mengetahui kabar duka tersebut pada malam hari sebelum mereka langsung mendatangi rumah sakit.

“Kami dapat kabar tadi malam, ketemunya (almrhum) langsung di sini (RS Bhayangkara),” lanjutnya.

Hingga saat ini, penyebab pasti kematian mantan polisi tersebut masih menjadi misteri. Pihak keluarga sepakat melakukan autopsi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kematian Anton di dalam sel isolasi tersebut.

Saat ditanyakan mengenai informasi awal dari tim dokter, Sugi menjelaskan bahwa proses medis masih berjalan dan membutuhkan waktu karena pengujian sampel dilakukan di luar provinsi.

“Sementara kami masih menunggu, hasil autopsinya. (Tim medis) masih mengirimkan hasil sampelnya ke Labfor Banjarmasin. Kita menunggu keterangan resminya dari sana,” jelas Sugi.

Pihak keluarga menegaskan bahwa langkah autopsi ini diambil demi transparansi dan kejelasan terkait kematian almarhum.

“Iya itu salah satu tujuan kita autopsi,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  DLH Kalteng Siap Tindak Tegas Jika PT UPC Langgar Aturan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!