Bupati Hj Nurhidayah Minta PT BPR Marunting Sejahtera (Perseroda) Dukung Perekonomian Kobar

IST/BERITASAMPIT - Bupati Kobar Hj. Nurhidayah saat meresmikan perubahan badan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Marunting Sejahtera menjadi PT BPR Marunting Sejahtera (Perseroda).

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) (Kobar) telah meresmikan perubahan badan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Marunting Sejahtera menjadi PT BPR Marunting Sejahtera (Perseroda) dalam upacara yang digelar di Kantor BPR Marunting Sejahtera, Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Raja, Pangkalan Bun, 

Kegiatan pada hari Rabu 3 Juni 2026 dihadiri oleh Bupati Hj Nurhidayah, anggota Forum Koordinasi Kepemimpinan Kabupaten (Forkopimda), perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi (OJK), dewan komisaris dan direksi PT BPR Marunting Sejahtera (Perseroda), tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Perubahan badan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Dalam pidatonya, Bupati Hj Nurhidayah menyampaikan bahwa perubahan status badan dari BUMN Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) merupakan momentum penting bagi perkembangan sektor ekonomi daerah.

” Transformasi lembaga keuangan milik distrik ini bukan sekadar formalitas administratif atau perubahan nama, tetapi perubahan strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan, memperluas akses ke modal, dan meningkatkan profesionalisme manajemen bank regional yang bertanggung jawab dan kompetitif,” ucapnya.

Hj Nurhidayah menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mengendalikan proses perubahan badan hingga selesai, termasuk OJK Provinsi , DPRD Kabupaten Kobar, serta tim inisiator yang terlibat dalam proses transformasi tersebut.

Selanjutnya, Hj Nurhidayah menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kobar untuk terus mendukung pengembangan PT BPR Marunting Sejahtera (Perseroda) agar menjadi lembaga keuangan yang sehat, kuat, terpercaya, dan menjadi kebanggaan masyarakat. 

Dengan status baru sebagai Perseroda, Hj Nurhidayah berharap PT BPR Marunting Sejahtera dapat lebih fleksibel dalam memperbaiki struktur modal, menerapkan standar transparansi yang lebih tinggi sesuai dengan peraturan perbankan , serta lebih inovatif dalam menghadirkan produk dan layanan yang menjangkau semua lapisan masyarakat.

baca juga ...  BPS Kobar Gelar Sosialisasi dan Ngibar SE2026, Dorong Data Ekonomi Akurat

Pada kesempatan itu, Hj Nurhidayah juga menyampaikan sejumlah pesan kepada dewan direksi dan seluruh karyawan PT BPR Marunting Sejahtera (Perseroda). Bupati menekankan pentingnya memperkuat dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.

Selain itu, percepatan digitalisasi layanan perbankan juga menjadi perhatian agar nasabah memperoleh fasilitas transaksi yang setara dengan layanan perbankan umum lainnya. Di sisi lain, bank-bank daerah diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusinya terhadap Pendapatan Negara Daerah (PPN) sambil tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan bisnis.

“Perubahan status ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang jujur, kompeten, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya. (man)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!