PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyerahkan penghargaan kepada seluruh perangkat daerah atas dukungan dan kerja sama dalam pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Aula Sangga Banua, Jumat 5 Juni 2026, dipimpin langsung oleh Bupati Kobar Hj. Nurhidayah.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada kepala perangkat daerah, pejabat penatausahaan keuangan, serta operator keuangan yang telah berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan hingga kembali meraih opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam sambutannya, Bupati Hj. Nurhidayah menegaskan bahwa keberhasilan meraih opini WTP selama 12 tahun berturut-turut bukanlah hasil kerja satu pihak, melainkan buah dari sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat merupakan hasil kerja bersama. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh kepala perangkat daerah, pejabat penatausahaan keuangan, dan operator keuangan atas kerja keras, sinergi, serta kedisiplinan yang membuahkan opini WTP ke-12 kali berturut-turut atas LKPD Tahun Anggaran 2025,” ujar Bupati Hj.Nurhidayah.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kotawaringin Barat telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meski demikian, Bupati mengingatkan bahwa raihan opini WTP tidak boleh membuat seluruh perangkat daerah berpuas diri. Ia menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan yang harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Raihan opini WTP tidak berarti kita bebas dari catatan. Saya menginstruksikan Saudara Inspektur dan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menuntaskan rencana aksi atau action plan atas rekomendasi BPK secara tepat waktu, yaitu sebelum 60 hari,” tegasnya.
Selain tindak lanjut rekomendasi, Bupati Hj.Nurhidayah juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah yang selama ini kerap menjadi perhatian dalam pemeriksaan keuangan. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk melakukan sensus aset secara menyeluruh, memperkuat pengamanan hukum melalui sertifikasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset yang masih menganggur agar memiliki nilai ekonomis.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas opini WTP yang telah diraih sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan barang milik daerah sebagai salah satu aset strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Pada kesempatan itu, Bupati berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun antar perangkat daerah dapat terus diperkuat.
Ia menekankan bahwa opini WTP yang berkualitas harus menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Ke depan, saya berharap sinergi yang baik dari seluruh SKPD terus ditingkatkan sehingga opini WTP yang berkualitas dapat kembali diraih. Ini juga menjadi umpan balik bagi pimpinan perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja organisasi dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan terpercaya,” pungkas Bupati Hj.Nurhidayah. (man)












