Akses Jalan Menuju Kebun Diputus Oknum Koperasi, Warga Sulit Melintas

IST/BERITASAMPIT - Kondisi akses jalan menuju kebun dan pedukuhan warga yang dilaporkan diputus menggunakan ekskavator mini di wilayah PT WYKI.

SAMPIT – Akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat untuk menuju kebun dan pedukuhan di wilayah PT WYKI Pamalian Kecamatan Kota Besi dilaporkan diputus menggunakan alat berat mini. Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena menghambat aktivitas sehari-hari dan akses menuju sumber mata pencaharian mereka.

Laporan tersebut diterima Komunitas Peduli Timur (KPK) dari sejumlah warga yang terdampak yang mengatakan jalan tersebut telah digunakan masyarakat selama puluhan tahun, bahkan jauh sebelum perusahaan beroperasi di kawasan tersebut.

Pengurus KPK Riduan Kesuma menyampaikan dari keterangan warga bahwa beberapa hari lalu jalan itu dibongkar dan diputus menggunakan ekskavator mini yang disebut dilakukan atas permintaan oknum pengurus koperasi.

“Namun beberapa hari lalu akses tersebut dibongkar dan diputus menggunakan ekskavator mini,” kata Riduan, Rabu 10 Juni 2026.

Tindakan sepihak tersebut telah menyulitkan masyarakat karena akses utama yang biasa digunakan kini tidak dapat dilalui seperti sebelumnya. Karena itu, pihaknya meminta agar jalan yang telah dibongkar segera dipulihkan.

“Kami menegaskan agar oknum pengurus koperasi yang meminta pembongkaran tersebut segera memulihkan kembali jalan itu sehingga dapat digunakan masyarakat sebagaimana sediakala,” tegasnya.

Riduan mengungkapkan, warga yang merasa dirugikan telah meminta bantuan kepada KPK untuk menyikapi persoalan tersebut. Mereka khawatir aktivitas ekonomi dan mata pencaharian akan terganggu apabila akses jalan tetap ditutup.

“Karena kehidupan dan mata pencaharian mereka terancam, warga meminta bantuan kepada KPK agar persoalan ini mendapat perhatian dan penyelesaian,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila terdapat persoalan lain yang berkaitan dengan sengketa atau permasalahan , hal itu dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.

Namun menurutnya, jangan sampai persoalan tersebut berdampak pada akses masyarakat umum.

“Kalaupun ada kasus lain, itu menjadi domain . Yang jelas jangan sampai menghambat akses masyarakat umum yang selama ini memanfaatkan jalan tersebut,” pungkasnya. (Nardi)



baca juga ...  Walau Berstatus Quo, Warga Tetap Panen Massal di Lahan Konflik Gapoktanhut Bagendang Raya
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!