PALANGKA RAYA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat Kalteng menjadi provinsi dengan angka deforestasi tertinggi di Indonesia pada 2025. Luas hutan yang hilang mencapai 56.900 hektare.
Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Janang Firman Palanungkai, mengatakan tingginya angka deforestasi tersebut tidak terlepas dari semakin sempitnya ruang kelola rakyat, khususnya masyarakat adat, di tengah masifnya ekspansi industri ekstraktif dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Hal itu telah menjadikan Kalteng sebagai provinsi dengan angka deforestasi tertinggi di Indonesia pada tahun 2025 dengan luasan mencapai 56.900 hektare,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 Juni 2026.
Menurut Janang, kondisi tersebut merupakan implikasi dari luas wilayah Kalteng yang mencapai 15,3 juta hektare.
Dari jumlah itu, lebih dari 60 persen wilayahnya telah dibebani berbagai izin konsesi, seperti perkebunan, pertambangan, dan industri kehutanan. Angka tersebut belum termasuk kawasan tambahan yang dialokasikan untuk PSN.
Ia menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk lebih serius melindungi masyarakat dari peminggiran, kemiskinan struktural, serta dampak bencana ekologis akibat kerusakan gambut dan deforestasi, seperti banjir dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurutnya, salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah memastikan adanya jaminan keamanan atas wilayah kelola masyarakat.
“Ketika rakyat memiliki kedaulatan atas ruang hidupnya, maka mereka juga akan memiliki kedaulatan atas pangan serta keberlanjutan sumber-sumber penghidupan lainnya,” jelasnya.
Janang menambahkan, pengakuan dan perlindungan terhadap wilayah kelola rakyat juga penting untuk menjamin kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi konflik antara warga dan korporasi.
Pasalnya, dalam banyak kasus, masyarakat berada pada posisi yang dirugikan akibat kriminalisasi, perampasan ruang hidup, hingga hilangnya hak atas wilayah kelolanya.
“Pemerintah tidak boleh abai terhadap keselamatan rakyat dan keberlangsungan ruang hidup mereka,” tegasnya.
Berdasarkan hasil analisis Walhi Kalimantan Tengah, sedikitnya terdapat 401 konflik sosial yang terjadi dan belum terselesaikan sepanjang periode 2004 hingga 2025.
Selain itu, tercatat 221 kejadian banjir di Kalimantan Tengah sepanjang 2021 hingga 2025.
“Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa rendahnya komitmen pemerintah dalam melindungi rakyat dan wilayah kelolanya telah melahirkan dampak sosial dan ekologis yang semakin serius dari waktu ke waktu,” pungkasnya.
(Sya'ban)












