PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memperketat pengawasan terhadap peredaran minyak goreng merek Minyak Kita di pasaran.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya temuan minyak goreng yang diduga berbau solar di sejumlah daerah. Khemal berharap kejadian serupa tidak terjadi di Kota Palangka Raya dan masyarakat tetap mendapatkan produk yang aman untuk dikonsumsi.
“Kami mengimbau Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkait agar melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran Minyak Kita, sehingga produk yang sampai ke tangan masyarakat benar-benar layak konsumsi dan tidak menimbulkan keresahan,” ucapnya, Kamis 25 Juni 2026.
Pengawasan terhadap bahan pokok, khususnya minyak goreng, harus dilakukan secara serius karena menyangkut kebutuhan sehari-hari masyarakat. Kualitas produk yang beredar di pasaran harus menjadi perhatian bersama agar tidak merugikan warga.
“Untuk itu, ia mendorong instansi terkait melakukan inspeksi atau pengecekan langsung ke pasar tradisional, toko modern, hingga distributor. Langkah tersebut penting untuk memastikan mutu produk tetap terjaga dan sesuai standar,” tambahnya.
Selain itu, meminta adanya koordinasi antara dinas terkait dengan pihak pengawas pangan dan perdagangan guna memperkuat pengawasan di lapangan. Apabila ditemukan produk yang tidak layak konsumsi atau mencurigakan, maka harus segera ditindaklanjuti dan ditarik dari peredaran.
“Jangan sampai masyarakat Palangka Raya dirugikan akibat minyak goreng yang tidak layak konsumsi. Pengawasan harus dilakukan sejak dini agar persoalan serupa tidak terjadi di daerah kita,” ungkapnya. (yud)












