LAMANDAU – Satresnarkoba Polres Lamandau berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan selama Januari hingga Juni 2026 itu, polisi menyita 49,6 kilogram sabu, 15.378 butir pil inex, dan lima cartridge etomidate.
Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono mengatakan, selama enam bulan pertama 2026, jajarannya mengungkap 15 kasus narkotika dengan total 26 tersangka.
Hasil penyelidikan menunjukkan barang haram tersebut masuk melalui perbatasan Kalimantan Barat sebelum diedarkan ke sejumlah wilayah di Kalimantan, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur melalui Kabupaten Lamandau.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Lamandau. Pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolres Lamandau.
Rizky menilai pengungkapan jaringan internasional tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Lamandau dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika.
“Pemkab Lamandau memberikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian jajaran Polres Lamandau yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat, termasuk dalam pemberantasan tindak pidana narkotika,” ujar Rizky.
Kapolres AKBP Joko Handono mengatakan penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika.
“Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja maksimal dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lamandau,” katanya. (andre)












