PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemerintah Kota Palangka Raya terus meningkatkan kualitas pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Meski dinilai sudah memberikan kemudahan bagi warga, integrasi dan mutu layanan di tempat tersebut harus terus dipacu agar lebih optimal.
​Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafisah, mengatakan rekomendasi peningkatan ini berkaca dari hasil kunjungan kerja dewan ke MPP Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu.
“MPP Banjarbaru memiliki fasilitas yang lengkap dengan banyak instansi pelayanan yang terintegrasi. Namun, kita tidak bisa membandingkan secara langsung karena kondisi setiap daerah berbeda, baik dari sisi wilayah, jumlah penduduk maupun kemampuan sumber daya yang dimiliki,” ujarnya, Minggu, 5 Juli 2026.
Menurut Nafisah, MPP Banjarbaru mampu menghimpun sekitar 35 instansi pelayanan dalam satu kawasan. Konsep satu atap ini membuat masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan logistik dan birokrasi di satu lokasi. Ia menilai skema tersebut layak menjadi inspirasi bagi daerah lain.
​Meski begitu, Nafisah menyadari kapasitas infrastruktur setiap daerah berbeda. Banjarbaru memiliki lahan dan fasilitas bangunan yang lebih luas dibanding Palangka Raya. Kendati demikian, politikus Partai Golkar ini menegaskan ukuran keberhasilan MPP bukan semata-mata dilihat dari megahnya gedung, melainkan dari kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
​Sebab itu, Nafisah meminta pengelola MPP Kota Palangka Raya memperluas kerja sama dengan menggandeng lebih banyak instansi horizontal maupun vertikal agar jenis layanan semakin lengkap.
“Fokus utama kita adalah memastikan pelayanan publik semakin mudah diakses, prosesnya lebih cepat, serta mampu memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat. Itu yang harus terus kita dorong,” tegasnya.
DPRD Kalteng berharap MPP Kota Palangka Raya terus berbenah menjadi pusat pelayanan terpadu yang responsif dan profesional.
(Syauqi)












