PALANGKA RAYA – Personel Polsek Sabangau mengamankan seorang perempuan yang mengamuk di kawasan Jalan Anggrek Indah, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya, Kamis 9 Juli 2026.
Perempuan tersebut diamankan setelah polisi menerima laporan dari warga yang khawatir aksi yang bersangkutan dapat mengganggu keamanan dan membahayakan masyarakat sekitar.
Mendapat laporan tersebut, personel Piket SPKT II Polsek Sabangau langsung mendatangi lokasi. Polisi kemudian berkoordinasi dengan petugas Puskesmas Kereng Bangkirai untuk melakukan penanganan.
Kapolsek Sabangau, Iptu Agung Setiyanto, mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani peristiwa tersebut. Setelah dilakukan pendekatan, perempuan itu berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan lebih lanjut.
“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti dengan cepat. Dalam penanganan seperti ini, kami mengutamakan langkah humanis dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganannya tepat,” ucapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.
Dari hasil pendataan awal, perempuan tersebut tidak memiliki identitas diri. Selain itu, diduga yang bersangkutan berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat ditemukan di lokasi.
“Setelah diamankan, petugas Puskesmas Kereng Bangkirai berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Palangka Raya untuk memberikan pendampingan dan penanganan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan kejadian serupa sehingga dapat segera ditangani guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” ucapnya. (yud)












