SAMPIT – Usai video siaran langsung (live) di media sosial yang dilakukan saat jam kerja viral, dua pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kotim.
Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui video klarifikasi yang diunggah pada Selasa 28 Juli 2026 malam. Dalam video itu, keduanya mengakui bahwa tindakan melakukan siaran langsung melalui akun TikTok saat jam dinas merupakan perbuatan yang tidak sepatutnya dilakukan.
Salah satu pegawai, Yolanda, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kotim, serta Disdamkarmat Kotim atas siaran langsung yang dilakukan pada 21 Juli 2026.
“Dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotim atas perbuatan kami,” ujarnya dalam video klarifikasi tersebut.
Keduanya mengaku menyesali tindakan melakukan siaran langsung melalui media sosial TikTok pada saat jam dinas, termasuk ucapan atau perkataan yang disampaikan selama siaran berlangsung dan kemudian menimbulkan rasa tersinggung, ketidaknyamanan, serta reaksi dari berbagai pihak.
Mereka juga mengakui bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap, etika, tanggung jawab, dan profesionalisme sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN). Keduanya menyadari perbuatan tersebut juga dapat berdampak terhadap citra instansi tempat mereka bertugas.
“Kami menyesali perbuatan tersebut dan memohon maaf atas dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, serta nama baik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotim,” katanya.
Keduanya berjanji menjadikan kejadian tersebut sebagai pembelajaran untuk lebih berhati-hati dalam bersikap maupun menggunakan media sosial.
Mereka juga memastikan tidak akan mengulangi perbuatan serupa maupun tindakan lain yang dapat menimbulkan keresahan, ketersinggungan, atau merugikan nama baik masyarakat, pemerintah daerah, maupun instansi tempat mereka bekerja.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan dua pegawai Disdamkarmat Kotim tengah melakukan siaran langsung sambil bernyanyi viral di media sosial. Dalam video tersebut, keduanya tampak mengenakan pakaian dinas Disdamkarmat Kotim.
Siaran langsung itu kemudian mendapat teguran dari seorang netizen yang mempertanyakan aktivitas keduanya karena dilakukan saat jam dinas.
“Kau digaji pakai duit pajak rakyat, malah pakaian dinas dan jam dinas live konten dan nyanyi,” ujar netizen tersebut dalam kolom komentar siaran langsung.
Video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik. Sejumlah netizen menilai aktivitas siaran langsung menggunakan pakaian dinas pada saat jam kerja tidak sepatutnya dilakukan oleh aparatur pemerintah. (Nardi)












