BUNTOK – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polisi RW Ditpolairud Polda Kalteng melalui Kapal Polisi XVIII-2001 terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah binaannya, Kamis 30 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan secara langsung dengan menyambangi warga untuk memberikan pemahaman mengenai dampak buruk karhutla. Dalam kesempatan ini, petugas mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran luas, terlebih pada musim kemarau.
Selain menyampaikan imbauan, Polisi RW juga mengajak warga agar bersama-sama menjaga lingkungan. Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian atau pemerintah desa jika menemukan titik api maupun indikasi karhutla agar dapat segera ditangani.
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol. Dony Eka Putra, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Melalui edukasi berkelanjutan, warga diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ditpolairud berkomitmen untuk terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah karhutla demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas asap.(im/bs)












