Polresta Selidiki Karhutla Seluas 1,5 Hektare di Jalan Hiu Putih

IST/BERITA SAMPIT - Polresta saat melakukan olah TKP Karhutla di Jalan Hiu Putih Ujung.

– Satuan Tugas (Satgas) Operasi Aman Nusa Polresta menyelidiki kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 1,5 hektare di kawasan Jalan Hiu Putih Ujung, . Penyelidikan ini dilakukan setelah petugas berhasil memadamkan total api di lokasi tersebut.

Penyelidikan diawali dengan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dipimpin oleh Satgas 4 Lidik Sidik bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta pada Senin, 3 Agustus 2026.


Kapolresta , Komisaris Besar Dedy Supriadi, menjelaskan bahwa olah TKP krusial untuk mengumpulkan keterangan, mengamankan barang bukti, serta merekonstruksi ulang kebakaran.

“Olah TKP mencakup pengamanan lokasi menggunakan police line, pengambilan dokumentasi hingga pengumpulan sampel dan barang bukti di TKP, selanjutnya akan dijadikan bahan untuk melakukan proses penyelidikan perkara,” ujar Dedy.

Dedy menegaskan, langkah penegakan ini merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan untuk menekan laju karhutla yang kerap mengancam wilayah .

“Semua itu demi mencegah bertambah banyak dan luasnya karhutla yang saat ini sedang terjadi di wilayah Kota , oleh karena itu kami mengimbau agar seluruh masyarakat dapat memahami dan turut mendukungnya,” tegasnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, insiden karhutla tersebut mulanya terjadi pada 26 Juli 2026. Satgas Aman Nusa kemudian mengerahkan tim untuk melakukan pemadaman secara masif dan berkala hingga api benar-benar padam secara tuntas.

(Syauqi)

baca juga ...  Gubernur Agustiar Siapkan Strategi Jitu Optimalkan SDA Demi Dongkrak PAD di RPJMD 2025–2029
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!