Janji Pemadaman Listrik Berakhir 5 Agustus: GPG Kembali Demo PLN, Desak GM UID Kalselteng Dicopot

– Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Gelap (GPG) kembali menggelar demonstrasi di Kantor PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) , Jumat, 7 Agustus 2026. Aksi unjuk rasa jilid lima ini dilatarbelakangi oleh pemadaman listrik bergilir yang masih melanda sejumlah wilayah di Kota dalam beberapa hari terakhir.

Dalam aksinya, massa mendesak agar General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) dan (Kalselteng) dicopot dari jabatannya akibat pemadaman listrik yang dinilai sangat merugikan masyarakat Kalteng.

​Koordinator Lapangan GPG, Fiteli Waruwu, menyatakan bahwa aksi jilid lima ini merupakan bentuk kekecewaan lantaran pihak manajemen PLN UID Kalselteng tidak menepati janji yang telah disepakati pada aksi jilid tiga sebelumnya.

“Aksi jilid lima ini tindaklanjut dari pada janji GM Menager PT PLN UID Kalsel dan Kalteng yang tidak tepat pada janjinya waktu kita aksi jilid ke tiga. Dan ini sudah disampaikan kemarin bahwa tanggal 5 Agustus tidak ada pemadaman, tetapi sampai sekarang, tanggal 7 Agustus, masih terjadi pemadaman di wilayah Kalteng, khusunya di ,” ujar Fiteli.

Ia menambahkan, pihak PLN UP3 melalui asisten manajer umum berdalih bahwa pemadaman masih terjadi karena adanya kebocoran boiler pada tanggal 6 Agustus kemarin.

Menyikapi ketidakjelasan tersebut, pihak aliansi akan mengkaji langkah lanjutan. Selain itu, GPG telah menyurati DPR RI pada tanggal 3 Agustus lalu untuk meminta penjadwalan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas krisis kelistrikan di Kalteng.

“Ada beberapa hal yang kita tuntut yaitu termasuk kejelasan kapan berakhirnya pemadaman listrik dan soal kopensasi bagi masyarakat yang mengalami kerugian, serta menunutut GM PT PLN Persero UID Kalsel-Kalteng segera dicopot serta menager di kalteng harus juga di copot,” tegasnya.

Terkait tuntutan kompensasi bagi pelanggan yang merugi akibat pemadaman beruntun, Fiteli menyebutkan bahwa pihak PLN sempat memberikan penjelasan teknis di hadapan massa aksi. Kompensasi tersebut rencananya akan disalurkan melalui skema penyesuaian kWh.

​”Tadi disampaikan bahwa kompensasi akan diberikan dalam bentuk kWh. Jadi, bagi pelanggan yang menggunakan meteran listrik prabayar (token), kompensasi tersebut akan direalisasikan melalui mekanisme pengurangan atau potongan saat pengisian ulang,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Dinkes Kalteng Tak Dilibatkan dalam Program Makan Bergizi Gratis, Ini Alasannya
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!