PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak dilibatkan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di provinsi ini. Program unggulan dari Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran tersebut telah dimulai pada 16 Januari 2025 di Kalteng khususnya di Kota Palangka Raya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng, Suyuti Syamsul, menjelaskan bahwa program tersebut sepenuhnya dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga khusus yang bertanggung jawab dalam pengadaan dan pelaksanaan MBG.
“Mereka (BGN) punya sistemnya, mereka punya ahli gizi yang akan mengatur pertimbangan makanan, jumlah gizi dalam satu makanan. Sehingga apakah kami dilibatkan atau tidak sebenarnya tidak substansial. Karena mereka punya orangnya,” ujar Suyuti Syamsul, Kamis 23 Januari 2025.
Namun demikian, Dinkes Kalteng tetap bersedia berpartisipasi jika diperlukan, khususnya jika sumber daya yang dimiliki BGN tidak mencukupi.
“Tetapi jika kemudian ternyata orangnya tidak mencukupi karena dapurnya lebih banyak dari pada yang dia rekrut, tentu kami dengan senang hati ikut berpartisipasi,” ungkapnya.
Menurut Suyuti, peran Dinkes Provinsi lebih bersifat manajerial, sementara pelaksanaan di lapangan menjadi tanggung jawab puskesmas. Ia menegaskan bahwa puskesmas memiliki sumber daya yang kompeten untuk menangani aspek gizi masyarakat serta memastikan kelayakan sanitasi dan kesehatan.
“Kalau untuk kemanan pangan itu bukan kewenangan Dinkes tapi kewenangan dari BPOM. Tapi BPOM, kadang-kadang karena jumlahnya terbatas minta bantu sama kita,” jelasnya.
Hingga saat ini, Dinkes Kalteng belum diminta untuk terlibat dalam pelaksanaan program MBG. Hal ini karena BGN sudah memiliki sumber daya yang mencukupi untuk menjalankan program MBG secara mandiri.
“Jadi sampai saat ini memang kita tidak diminta untuk terlibat. Mungkin pertimbangannya mereka sudah punya sumber daya-nya,” pungkasnya.
(Syauqi)












