PJPK 2026–2030 Jadi Kompas Pembangunan Penduduk , Pemkab Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten mulai memperkuat langkah strategis pembangunan kependudukan melalui implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2026–2030. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi kompas bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Langkah itu ditandai dengan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 14 Tahun 2026 tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Tahun 2026–2030 yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten , Selasa (4/8/2026).

Kegiatan dibuka Bupati Heriyus melalui Pj Sekda Sarwo Mintarjo. Turut hadir Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi , narasumber dari LPPM UPR Bambang S. Lautt dan Jackson P. Mairing, serta sejumlah kepala perangkat daerah, pejabat dan peserta sosialisasi.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Pj Sekda Sarwo Mintarjo, ditegaskan bahwa pembangunan kependudukan bukan sekadar persoalan jumlah penduduk. Lebih dari itu, penduduk merupakan subjek sekaligus modal utama dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Dokumen PJPK 2026–2030 bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi arah kebijakan strategis yang mengintegrasikan berbagai sektor pembangunan. Perbup Nomor 14 Tahun 2026 ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah untuk mengintegrasikan perspektif kependudukan ke dalam kebijakan, program dan kegiatan,” ujarnya.

PJPK 2026–2030 memiliki lima fokus utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ketahanan keluarga, pengendalian kuantitas penduduk, pemerataan persebaran penduduk, serta peningkatan kualitas data kependudukan. Kelima fokus tersebut diarahkan untuk menciptakan masyarakat yang sehat, berpendidikan, produktif, berkualitas dan memiliki daya saing.

Menariknya, sosialisasi ini sekaligus menjadi bagian dari Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan bertajuk “SI PELANDUK” atau Strategi Implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten yang digagas Kepala DP3A DALDUKKB Kabupaten , Pirman Prihatin.

Bupati memberikan apresiasi terhadap inovasi tersebut. Menurutnya, SI PELANDUK diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat implementasi kebijakan serta memastikan PJPK tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar menjadi acuan dalam proses perencanaan, penganggaran hingga evaluasi pembangunan daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab akan membentuk Forum Koordinasi Daerah Implementasi PJPK. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang kolaborasi bagi para pengampu untuk menyusun langkah strategis dan menyelaraskan berbagai kebijakan kependudukan. Dengan demikian, pembangunan ke depan diharapkan semakin terarah dengan menjadikan kualitas penduduk sebagai salah satu fondasi utama kemajuan daerah. (Lulus)

baca juga ...  DP3ADALDUKKB Murung Raya Siapkan Makan Bergizi Gratis, Langkah Nyata Tekan Stunting Sejak Dini
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!