PALANGKA RAYA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto mengingatkan ancaman narkoba terhadap generasi muda Indonesia semakin serius.
Suyudi mengatakan, Indonesia tengah menuju visi Indonesia Emas 2045. Namun, cita-cita tersebut dapat terganggu jika generasi muda terus menjadi sasaran peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Upaya besar menuju Indonesia Emas 2045 telah diancam oleh daya rusak narkoba yang menyerang tulang punggung bangsa, yaitu generasi muda,” ucapnya saat menghadiri Deklarasi Anti Narkoba di Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis 20 Agustus 2026.
Kelompok usia 15 hingga 24 tahun menjadi salah satu kelompok yang paling rentan. Karena itu, mengajak para pelajar dan generasi muda agar tidak mudah terpengaruh lingkungan maupun bujukan untuk mencoba narkoba.
“Ancaman narkoba, kini juga semakin berkembang. Tidak hanya dalam bentuk serbuk, pil atau tanaman, tetapi juga muncul dalam bentuk zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS),” tambahnya.
BNN juga menemukan penyalahgunaan cairan narkotika melalui rokok elektrik atau vape. Kondisi tersebut menjadi tantangan baru dalam pemberantasan narkoba.
“Dulu kita mengenal narkotika dalam bentuk serbuk, pil, bahkan tanaman. Sekarang narkotika juga bisa berbentuk cair. Karena itu, kita harus hati-hati,” lanjutnya.
Para bandar terus mencari cara baru untuk memasarkan narkoba. Mereka memanfaatkan teknologi digital, termasuk media daring, marketplace, hingga jaringan pengiriman barang dan logistik.
“Bahkan, Indonesia saat ini tidak hanya menjadi pasar peredaran narkoba. Pengungkapan sejumlah laboratorium narkoba atau clandestine lab menunjukkan adanya produksi narkotika di dalam negeri,” tuturnya.
BNN bersama Polri dan aparat penegak hukum lainnya terus melakukan pengungkapan jaringan narkotika, termasuk narkotika jenis baru.
“Namun, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan aparat penegak hukum. BNN RI memang berada di depan dalam penanggulangan narkotika, tetapi kita tidak bisa sendiri. Ini masalah sosial sekaligus fenomena hukum yang harus kita perangi bersama,”urainya.
Dalam hal ini mengajak masyarakat untuk tidak bersikap apatis terhadap lingkungan sekitar. Kepedulian antarteman, keluarga dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Jangan apatis. Kita harus saling peduli, melihat apakah ada teman, saudara atau keluarga yang mulai terpengaruh zat adiktif,” ungkapnya. (yud)











