PALANGKA RAYA – Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan kerusakan hutan dan lingkungan terus terjadi.
“Penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan dilakukan tanpa membedakan skala maupun latar belakang pelaku. Siapa pun yang melakukan kerusakan terhadap alam harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku, ” ucapnya saat melakukan kunjungan ke Kota Palangka Raya, Rabu 19 Agustus 2026.
“Besar kecil, tanpa pandang bulu, yang melakukan kerusakan alam dan hutan akan kita tindak secara jelas,” tambahnya.
Penanganan persoalan kehutanan tidak hanya berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Perlindungan kawasan hutan dan kelestarian lingkungan juga menjadi perhatian pemerintah.
“Karena itu, pengawasan di lapangan akan terus diperkuat. Dalam hal ini juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan. Masyarakat memiliki peran penting karena berada paling dekat dengan kawasan yang rawan mengalami kerusakan maupun kebakaran,” lanjutnya.
Pemerintah, akan terus mendorong kerja sama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, petugas kehutanan dan masyarakat.
“Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kerusakan hutan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan di Kalimantan Tengah,” ungkapnya. (yud)











