KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat badan musyawarah (Banmus), bertempat di ruang rapat gabungab komisi, Selasa (12/10/2020).
Rapat banmus tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes. Hadir dari pihak eksekutif Plt Sekda Kapuas Septedy dan sejumlah kepala OPD.
Yohanes mengatakan, rapat banmus tersebut digelar guna melakukan revisi jadwal kegiatan dewan.
“Hari ini kita menggelar rapat badan musyawarah untuk revisi jadwal kegiatan dewan,” ujarnya.
Lanjut dia, salah satu agendanya yakni pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021.
(irfan/beritasampit.co.id)











