PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Tengah), menggelar apel peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 62 di Lapangan Sepakbola Adhyaksa Kejati Kalteng, Jumat 22 Juli 2022.
Mengusung tema ‘Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi’ apel tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Imam Wijaya
Pada kesempatan tersebut Kajati Kalteng membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin.
Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa merupakan momentum kita bersama untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah kita kerjakan selama setahun terakhir, dan menyusun strategi guna mempersiapkan diri menghadapi tantangan di masa yang akan datang.
Peningkatan kepercayaan tersebut karena masyarakat menganggap Kejaksaan sedikit-banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan.
Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa merupakan wujud kepekaan Kejaksaan melihat dinamika bangsa dan negara saat ini, serta menunjukan optimisme Kejaksaan dalam berperan menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kemanfaatan luas dan menunjang kebangkitan ekonomi Indonesia.
Kepastian hukum yang humanis adalah penegakan hukum yang dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar dan memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional, tetapi bukan berarti tunduk pada tekanan, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh di masyarakat
Sementara terpisah, ucapan selamat memperingati HBA ke- 62 juga disampaikan Ketua Umum Lembaga Swadaya Rakyat (LSR) Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LPMT) Agatisansyah.
Ia juga salut kepada para Jaksa yang sesuai aturan dan berjuang, seperti kasasi kasus bandar sabu maupun perjuangan kasasi perkara korupsi.
“Semoga para jaksa khususnya yang bertugas di Kalimantan Tengah dapat memberikan kepastian hukum yang bisa menjadi mata pedang untuk tegaknya keadilan,” ucapnya Sabtu 23 Juli 2022.
“Kami dari LSR LPMT Kalteng mendukung jaksa yang berani dan tidak peduli dengan tekanan dari manapun, kita lawan bersama apalagi kalau ada upaya upaya seperti aksi premanisme. Jadikan hukum di NKRI hukum sebagai Panglima tertinggi,” tutupnya.
(auliamirza/beritasampit.co.id)











