Dewan Kotim Harap Masyarakat Turut Berperan Bersama PT RMU Lestarikan Alam

SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Sanidin menyambut baik penandatangan Memorandum of Understanding (MOU) atau nota kesepakatan PT Rimba Makmur Utama (RMU) dengan pemerintah desa se-Kecamatan Seranau.

“PT RMU berkomitmen untuk melestarikan alam khususnya wilayah Seranau,” kata Sanidin, Rabu 21 Juni 2023.

Ia mengungkapkan program tersebut juga tidak bisa berjalan tanpa keterlibatan masyarakat sehingga perlu dukungan semua pihak agar ekosistem alam di Seranau maupun Kotim tetap lestari.

Pelaksanaan pelestarian alam sudah dua periode berjalan dan sangat bermanfaat bagi masyarakat serta ekosistem alam wilayah Seranau.

“Tidak hanya bidang ekosistem alam namun juga berpengaruh pada bidang ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Penandatangan MOU yang melibatkan semua pihak itu dirinya menilai hal tersebut menandakan keseriusan dari PT RMU serta pemerintah untuk menjaga kelestarian alam.

Program yang menjadi fokus RMU adalah pengembangan komunitas masyarakat desa kelurahan, menekan laju perubahan iklim maupun pemanasan global, dan menjaga ekosistem hutan rawa gambut serta menjaga keanekaragaman hayati dan hewani. (Nardi)

baca juga ...  Sekda Seruyan Sampaikan Hal ini saat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Anggota Paskibra
Bagikan:
Berita Populer