Inspektorat Daerah Kalteng Lepas ASN Purna Tugas

PALANGKA RAYA – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan acara pelepasan purna tugas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Inspektorat Daerah Kalteng yang memasuki batas usia pensiun, bertempat di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, Jumat 12 Juli 2024.

ASN yang memasuki purna tugas batas usia pensiun tahun 2024 terhitung 1 Juli 2024 adalah Auditor Madya Asda Saragih.

Ia menyampaikan apresiasi dan ucapan rasa syukurnya karena telah mengabdi sebagai ASN di lingkup Inspektorat Provinsi Kalteng selama 37 tahun sejak tahun 1987 sampai dengan pensiun dalam suasana kebersamaan, kekeluargaan dan keakraban.

Asda mengucapkan terima kasih kepada Inspektur Daerah Provinsi Kalteng yang selama ini telah memberikan petunjuk, bimbingan dan arahannya saat menjalankan tugas sehari-hari dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi menjadi lebih baik.

“Kepada seluruh rekan kerja dan pegawai, saya juga mengucapkan terima kasih atas kerja samanya dan saya sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika di dalam beraktivitas terdapat salah dan khilaf yang mungkin saja terjadi,” tuturnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, mengatakan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, kontribusi dan loyalitas yang telah diberikan oleh Asda Saragih selama 37 tahun bekerja sebagai ASN di Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng.

Dikatakan Saring, purna tugas adalah masa dimana kita menyelesaikan masa tugas pada kedinasan, namun menjadi awal dari pengabdian kita di lingkungan masyarakat.

“Atas nama pribadi, Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, dan Pemerintah Provinsi Kalteng, kami mengucapkan terima kasih banyak atas pengabdiannya selama ini. Saya berharap agar ke depannya hubungan tali silaturahmi tetap terjalin dengan baik dan semoga masa purna tugas ini dapat dijalani dan dinikmati dengan penuh rasa kebahagiaan, sukacita dan selalu diberikan kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tuturnya.

baca juga ...  Cegah Virus Corona, PDI Perjuangan Gelar Gerakan Minum Jamu

Acara pelepasan tersebut dipimpin langsung Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring, dan dihadiri oleh Sekretaris, Inspektur Pembantu I, II, III, Plt Inspektur Pembantu Khusus, Pejabat Fungsional Auditor, Pengawas beserta ASN dan Tenaga Kontrak lingkup Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng.

(Sya’ban)

Bagikan:
Berita Populer