SAMPIT – Hasil pengecekan lapangan ditemukan adanya eks makam yang diduga digarap oleh PT HAL, di wilayah Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Pengecekan lapangan beberapa waktu lalu dilakukan oleh tim gabungan dari DAD Kotim, yang juga turut hadir dari pihak kedamangan setempat, mantir adat, PT HAL, Batamad, pihak kepolisian, saksi sebatas, dan ahli waris keluarga eks makam.
“Dari hasil cek lapangan tetap ditemukan eks dua makam keluarga kami yang digarap PT HAL,” kata Yanto E Saputra, ahli waris makam, Senin 29 Juli 2024.
Di areal itu selain ada makam ayah dan kakek Yanto juga masih ada bekas tempat mereka dulunya berladang dan di situ tempat mereka berusaha kala itu.
Bahkan masih ada sisa-sisa pohon buah-buahan seperti Durian, Langsat, Paket dan sisa-sisa kebun rotan orang tuanya yang juga turut tergarap perusahaan sawit itu.
“Tim yang hadir melihat dengan jelas lahan itu,” tegas Yanto.
Yanto menyebut alasan apa lagi yang disampaikan perusahaan untuk terus berdalih dan tidak menjalankan putusan adat yang sudah dieksekusi pihak kedamangan agar perusahaan itu membayar sanksi adat.
Yanto juga menegaskan dan berharap agar pihak DAD Kotim bisa jernih melihat persoalan ini dan keadilan berpihak kepada mereka yang sudah sangat dirugikan tersebut.
Sehingga kedepannya tidak ada lagi investasi di daerah ini yang terkesan memandang sebelah mata hukum adat, atau melecehkan hukum adat.
“Ini akan jadi preseden buruk adat di daerah kita bilamana putusan adat itu dengan mudah diatur dan dikendalikan oleh perusahaan,” tandasnya.
(Naco)











