SAMPIT – Mantan Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Multazam mengajukan permohonan pensiun dini setelah istrinya mengalami sakit stroke dan membutuhkan pendampingan khusus.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kotim Halikinnor usai pelaksanaan Sertijab Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Penjabat Sekda Kotim di Ruang Anggrek Tewu Setda Kotim, Senin 14 September 2026.
Halikinnor mengatakan, Multazam saat ini sudah ditunjuk sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), namun saat ini sedang menjalani cuti untuk mendampingi istrinya. Sementara jabatan Kepala Pelaksana BPBD saat ini dijabat oleh Imam Subekti.
“Kepala Bapperida ini, Pak Muktazam, beliau cuti karena istrinya sakit, stroke,” kata Halikinnor.
Selain mengambil cuti, Multazam juga telah mengajukan permohonan pensiun dini. Menurut Halikinnor, keputusan tersebut berkaitan dengan kondisi istrinya yang membutuhkan pendampingan.
“Beliau juga ada mengajukan permohonan pensiun dini karena harus merawat istrinya yang stroke,” ujarnya.
Halikinnor mengatakan, berdasarkan penyampaian Multazam kepadanya, istrinya membutuhkan pendampingan khusus untuk memberikan semangat dan motivasi dalam proses pemulihan.
“Istrinya membutuhkan pendampingan yang khusus untuk menyemangati, memotivasi supaya bisa semangat sembuh lagi,” jelasnya.
Saat ini, pemerintah daerah masih mempertimbangkan permohonan tersebut. Proses selanjutnya juga harus diajukan ke pemerintah pusat mengingat Multazam merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
“Jadi saat ini sedang kita pertimbangkan dan tentunya juga kita ajukan ke pusat, karena pensiun dini itu juga harus persetujuan pusat karena beliau eselon II, Pejabat Tinggi Pratama,” pungkasnya. (Nardi)











