PAD Kalteng Dikejar, Nasdem Desak Benahi Data Pajak hingga Aset Daerah

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Juru Bicara Fraksi Nasdem Kalteng, Bryan Iskandar, menyampaikan pandangan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Kamis, 10 September 2026.

PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti proyeksi Pendapatan Daerah dalam rancangan Perubahan APBD 2026 yang mencapai Rp5,315 triliun lebih.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Nasdem Kalteng, Bryan Iskandar, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Kamis, 10 September 2026.

Bryan mengatakan kondisi fiskal Kalteng masih menghadapi tekanan akibat perubahan penerimaan dari pemerintah pusat. Karena itu, kebijakan fiskal dinilai perlu dilakukan secara hati-hati dan terukur.

“Fraksi Nasdem memahami adanya tekanan fiskal akibat perubahan penerimaan dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut tentunya membutuhkan langkah fiskal yang hati-hati dan terukur,” kata Bryan.

Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Nasdem mengingatkan kondisi tersebut tidak boleh berdampak pada kualitas pelayanan dasar yang diterima masyarakat.

“Namun, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan dasar masyarakat,” tegasnya.

Untuk memperkuat pendapatan daerah, Fraksi Nasdem meminta Pemprov Kalteng melakukan enam langkah. Pertama, meningkatkan PAD melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang sah.

Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi. Ketiga, memperbaiki sistem pendataan serta pemutakhiran objek dan subjek pajak daerah.

Keempat, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar memberikan nilai tambah bagi daerah. Kelima, mengevaluasi potensi kebocoran pendapatan daerah.

Terakhir, keenam, mengembangkan sumber-sumber pendapatan baru dengan mengoptimalkan potensi daerah dan memperluas basis penerimaan tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.

Nasdem juga mengingatkan peningkatan PAD tidak semestinya hanya mengandalkan kenaikan tarif maupun pungutan.

“Peningkatan PAD harus mengutamakan perbaikan tata kelola, perluasan basis penerimaan, kepatuhan, dan inovasi pelayanan,” pungkasnya.

(Sya’ban)

baca juga ...  Hero H Mandouw Apresiasi Pembangunan Jembatan Timbang di Kotim
Bagikan:
Berita Populer