Kerja Dua Bulan Tidak Digaji, Jalal Gasak Laptop Milik Bos Sendiri

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Berdalih tidak digaji selama dua bulan, Jalaludin alias Jalal (22) nekat melakukan aksi pencurian laptop milik bos nya sendiri.

“Saya berani mencuri laptop karena saya tidak di gaji selama dua bulan bekerja. Makanya saya ambil laptop itu,” tutur Jalal saat berada di ruang pelimpahan tahan II Kejaksaan Negeri, Kabupaten Timur (Kotim), Rabu (16/1/2019).

Aksi nekatnya itu dilakukan di kediaman korban Lilik Rokemah Andayani yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Gang Adat, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kotim.

ini terjadi tahun 2018 yang lalu tepatnya pada hari Selasa (27/11/2018) malam, tersangka mengambil barang korban berupa ransel, notebook, laptop lengkap dengan carger dan mouse, 2 buah jam tangan, powerbank, dan 3 buah ponsel.

Setelah berhasil melakukan aksi pencurian Jalal kemudian melintasi Jalan Wengga Agung Jalur 1, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, saat dalam perjalanan pelaku bertemu warga sekitar karena merasa bersalah dirinya takut dan lari. Warga yang merasa curiga dengan gerak-geriknya langsung mengejar Jalal dan berhasil mengamankannya.

“Saya sudah menikah, dan memiliki satu orang anak. Saya perlu uang untuk keperluan saya di sini dan buat ngirim istri serta anak saya,” ngaku tersangka Jalal yang merupakan warga asli Jawa Barat itu.

Kini akibat olah nekatnya tersebut Jalal harus mempertanggungjawabkan perbuatanya di mata yang berlaku dan kini dirinya dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) huruf 3e KUHP.

(im/beritasampit.co.id).

baca juga ...  Pemidahan Ibukota, FKP-KT : Seharusnya Gubernur Sampaikan Soal Perlindungan Hak Masyarakat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!