SAMPIT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melelang sebagian logistik eks Pemilu yang sudah tidak terpakai.
Menurut pejabat lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun, Muhammad Nur Misbahul Fuad, lelang dilaksanakan di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur di Jalan HM Arsyad Sampit, Senin (21/1/2019).
Logistik eks pemilu yang dilelang tersebut, lanjutnya, yaitu berupa kotak suara, surat suara dan bilik suara dengan limit penawaran Rp 72 juta dan ternyata laku Rp 109 juta.
Sedangkan peserta lelang diikuti dua peserta yang berasal dari Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah dan Semarang Provinsi Jawa Tengah.
“Semua dijual satu paket. Penentuan limitnya melalui taksiran. Alhamdulillah laku Rp109 juta,” jelas Muhammad Nur Misbahul Fuad usai pelaksanaan lelang.
Lebih lanjut dia menjelaskan, lelang berlangsung cukup singkat karena pesertanya hanya ada dua dan penawaran hanya terjadi 20 kali oleh kedua perserta lelang. Pemenang lelang bernama Sumarno dari Semarang dengan penawaran tertinggi Rp109 juta.
“Kalau tidak dibayar oleh pemenang lelang maka uang jaminannya akan disetorkan ke kas negara. Bagi yang kalah lelang, uang jaminannya akan dikembalikan besok,” jelas Misbahul Fuad.
Sementara itu, Ketua KPU Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, lelang logistik bekas pemilu itu sesuai instruksi KPU Pusat. Pihaknya diminta melelang kotak suara yang terbuat dari aluminium dan surat suara itu karena memang sudah tidak dipakai lagi.
“Logistik eks pemilu itu merupakan pengadaan menjelang pemilu tahun 2004 lalu. Logistik tersebut, khususnya kotak suara, sudah digunakan enam kali pemilu dan pemilihan kepala daerah,” tukasnya.
Ia menambahkan, kotak suara yang terbuat dari almunium tersebut tidak digunakan lagi pada Pemilu 17 April nanti. “Sudah ditetapkan bahwa kotak suara untuk pemilu nanti harus transparan, sehingga kotak suara aluminium tersebut tidak memenuhi syarat untuk digunakan,” tambahnya.
(gra/beritasampit.co.id)












